Orasi ilmiah disampaikan oleh Ibu Ainun Ma’rufa, MS, Dosen Prodi Fisioterapi, Ahli dalam bidang saraf,  dengan tema stimulasi magnetic untuk menyembuhkan berbagai penyakit saraf. Presentasi tersebut disampaikan pada acara yudisium periode II 2021, diselenggarakan pada 23 Juni 2021. Yudisium dihadiri oleh ketua PPNI Jatim, PPNI Kota Malang, Warek 3 dan seluruh civitas akademika FIKES UMM, serta diikuti oleh mahasiswa FIKES UMM yang diyudisium sebanyak 130 orang.

Ainun mengatakan stimulasi magnetik atau yang disebut sebagai Transcranial magnetic stimulation(TMS) merupakan suatu alat stimulasi yang menggunakan medan magnet. TMS ini Dapat digunakan untuk menentukan diagnos dan juga sebagai terapi.

“Penentuan diagnosa guna membedakan alzeimer dan penyakit saraf lainnya. Sedangkan, TMS sebagai terapi dapatmembantu pasien stroke untuk mengatasi afasia” tambahnya

“TMS dapat digunakan sebagai terapi karena dapat meningkatkan funsi sensoris dan motorik serta meningkatkan platisitas motorik. Terapi ini dapat dilakukan secara intermiten, setiap terapi dilakukan selama 3 menit saja dalam setiap terapi” imbuhnya. (Editor: ZQ)