Sosialisasi AMI di FIKES UMM

Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Malang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya mutu yang kuat dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini diikuti oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS) serta seluruh program studi di lingkungan FIKES UMM, sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan fakultas dalam menjalankan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh dan terintegrasi.

Sosialisasi AMI ini dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Penjaminan Mutu Internal FIKES UMM, Atika Yulianti, SST.Ft., Ftr., M.Fis., yang menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen penting untuk memotret secara objektif kinerja dan capaian mutu setiap unit akademik. Melalui AMI, fakultas dan program studi diharapkan mampu mengenali kekuatan, kelemahan, serta peluang perbaikan yang dapat dijadikan dasar pengembangan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini memiliki urgensi yang sangat tinggi, mengingat AMI menjadi bagian tak terpisahkan dari siklus penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Selain memperkuat pemahaman teknis UPPS dan program studi terkait pelaksanaan audit, sosialisasi ini juga menjadi langkah awal yang strategis dalam mempersiapkan penyusunan Rencana Operasional (RENOP), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2026 FIKES UMM. Dengan demikian, seluruh perencanaan fakultas di masa mendatang diharapkan benar-benar berbasis pada hasil evaluasi mutu yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dekan FIKES UMM, Dr. apt. Hidajah Rachmawati, S.Si., Sp.FRS., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal memiliki peran yang sangat krusial dalam mengukur kinerja dan capaian mutu seluruh program studi di bawah naungan FIKES UMM. Menurutnya, AMI bukan hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sarana refleksi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa melalui pelaksanaan AMI yang konsisten dan berkualitas, FIKES UMM optimistis seluruh program studi mampu meraih dan mempertahankan akreditasi nasional dengan predikat unggul.

Lebih lanjut, Dekan FIKES UMM menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal. Ia mengingatkan bahwa AMI harus dilakukan secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab, karena hasil audit tersebut akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat fakultas. Dengan data mutu yang valid dan akurat, pimpinan fakultas dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas institusi.

Sosialisasi AMI oleh BPMI UMM di FIKES UMM
Sosialisasi AMI oleh BPMI UMM di FIKES UMM

Pada sesi pemaparan materi, perwakilan BPMI UMM memberikan penjelasan komprehensif terkait pelaksanaan AMI serta pengenalan platform IQASS, yaitu sistem penilaian dan evaluasi Audit Mutu Internal berbasis digital yang dikembangkan oleh UMM. Platform ini dirancang untuk memudahkan proses pengumpulan data, penilaian, serta pelaporan hasil audit secara lebih sistematis, transparan, dan efisien.

Pak Fendy Hardian Permana memaparkan secara mendalam siklus Audit Mutu Internal yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan audit, evaluasi hasil audit, hingga tindak lanjut perbaikan mutu. Penjelasan ini memberikan gambaran utuh kepada peserta bahwa AMI merupakan sebuah siklus berkelanjutan, bukan kegiatan yang berhenti pada penilaian semata. Setiap temuan audit harus ditindaklanjuti secara serius agar mampu menghasilkan perbaikan mutu yang nyata dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bu Mayang Diantarini menyampaikan secara teknis mekanisme dan tata cara pengisian instrumen IQASS. Ia menjelaskan langkah demi langkah pengisian data, standar yang harus dipenuhi, serta kesalahan-kesalahan umum yang perlu dihindari oleh UPPS dan program studi. Melalui pemaparan ini, diharapkan seluruh unit mampu mengisi instrumen AMI secara tepat, akurat, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh UMM.

Melalui sosialisasi ini, FIKES UMM berharap seluruh UPPS dan program studi memiliki pemahaman yang seragam terkait Audit Mutu Internal dan pemanfaatan platform IQASS. Lebih dari itu, hasil AMI diharapkan tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan strategis fakultas. Dengan menjadikan hasil audit sebagai pijakan dalam penyusunan RENOP, RAB, dan RTM Tahun 2026, FIKES UMM menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pendidikan tinggi yang berbasis data, evaluasi mutu, dan perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pendidikan kesehatan yang unggul dan berdaya saing.

Sosialisasi AMI di FIKES UMM