Keseriusan Persiapan FIKES UMM, Menghadapi New Normal Tanggal 07 September 2020

Penggunaan termometer gun atau di sebut juga dengan termometer inframerah telah menjadi hal yang lumrah dilakukan masyarakat sebagai tindakan pencegahan untuk mendeteksi adanya kecurigaan bagi seseorang yang terkana virus corona atau covid 19.

Keseriusan FIKES UMM dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 tak diragujan lagi. FIKES UMM memperlakukan protap yang sangat ketat saat siapapun masuk dalam kampus II. Menurut Faqih Ruhyanudin, Selaku Dekan FIKES UMM “Alur   orang masuk (orang asing, mahasiswa, karyawan dan dosen)  dalam   kampus II FIKES UMM, pertama harus melewati screening dengan   pengecekan suhu yang di periksa di pintu gerbang, kemudian untuk mahasiswa terlebih dahulu harus mengurus surat izin masuk kampus atau disingkat dengan SIMK. SIMK ini dapat di urus ke Poliklinik kampus 3 atau UMC tanpa dipungut biaya. Pak Faqih mengimbuhkan, jika mahasiswa sudah memiliki SIMK  pada saat masuk harus memverifikasi barcode di tempat check point yang sudah disediakan di posko, dan petugas sudah disiapkan mulai jam 07.00-16.00.               Pengecekan Barcode SIMK adapun SOP kedatangan mahasiswa ke kampus II antara lain, mahasiswa harus mengecek kesehatan ke poliklinik UMM atau layanan kesehatan lainnya, lalu mahasiswa disana harus mengisi form penerboitan SIMK (surat izin nasuk kampus) pada infokhs.umm.ac.id dengan cara melampirkan surat keterangan sehat untuk mahasiswa yang berdomisili di Malang Raya. sedangkan yang diluar Malang harus melampirkan bukti hasil Rapid test/Swab. alur tersebut dapat dilihat di bawah ini.  

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Meningkat Saat Pandemik COVID-19

Kekerasan dalam rumah tangga pada masa pandemik saat ini meningkat cukup  signifikan. Hal ini menjadi salah satu latar belakang FIKES UMM mengadakan seminar   ini. Seminar ini ditujukan pada para klinisi perawat terutama yang konsen dalam bidang   keperawatan maternitas. 

Kekerasan dalam rumah tangga pada masa pandemik saat ini meningkat cukup signifikan. Hal ini menjadi salah satu latar belakang FIKES UMM mengadakan seminar   ini. Seminar ini ditujukan pada para klinisi perawat terutama yang konsen dalam bidang   keperawatan maternitas. Seminar dan pelatihan ini di hadiri oleh 170 orang perawat klinisi yang memang       konsen terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Para peserta sangat antusias dalam   mengikuti seminar. Hal ini dibuktikan oleh adanya 25 penanya saat seminar berlangsung. Menurut pemateri 1, Ibu Mia Siscawati, PhD, dosen senior di Universitas Indonesia,   “mengatakan bahwa kasus KDRT   dimasyakat tidak hanya terjadi pada wanita saja,   namun juga terjadi pada laki-laki.   walaupun kasus terbanyak terjadi pada wanita.  Ibu   yang berkecimpung dalam   perlindungan wanita ini menambahkan bahwa misi   organisasi yang beliau dirikan   adalah  “zero for violence”, yaitu, tidak ada kekerasan d   dalam rumah tangga lagi”. Perempuan yang akrab disapa dengan Bu Mia ini juga mengimbuhkan bahwa   kekerasan dalam rumah tangga atau disingkat dengan KDRT ini tidak hanya kekerasan  secara fisik saja, namun juga secara psikologis. Beliau mencontohkan kekerasan secara fisik antara lain, pemukulan bahkan kekerasan secara seksual. Kekerasan dalam seksual biasanya dipicu dengan adanya penyimpangan seksual atau mungkin terinspirasi dari film-film yang ditonton oleh suaminya atau istrinya. Beliau menceritakan bahwa pasien yang beliau tangani kadang mengalami perobekan pada alat kelamin. sedangkan, kekerasan pada psikis misalnya bentakan atau bodyshaming pada istri atau suami. Mia Siscawati, PhD, Ketua kajian Gender UI Menurut pemateri kedua, Ibu Tri Lestari Handayani, M. Kep., Sp. Mat, Dosen Senior FIkes UMM,”menyatakan bahwa angka kejadian KDRT saat pandemik meningkat sekitar 33% dibandingkan sebelum adanya pandemik. Hal ini dimungkinkan karena adanya pendapatan ekonomi yang berkurang dan juga angka kehamilan meningkat namun tidak diiringi dengan PHK besar-besaran dan penurunan income ekonomi”, imbuh ibu mantan dekan Fikes UMM ini. Ibu Tri, begitu sapaannya adalah mahasiswa doktoral di UI ini mengatakan bahwa perawat dapat ikut andil dalam pencegahan kasus KDRT ini, dimana perawat dapat bertindak sebagai konselor. perawat konselor adalah memfasilitasi keluarga yang mengalami KDRT dan bersama mencarikan solusi bagi keluarga tersebut. Tri Lestari Handayani, M. Kep., Sp. Mat, Dosen Senior FIkes UMM Pembicara ke-3 Prof Yati Afiyanti, yang merupakan dosen senior keperawatan UI, “menambahkan faktor-faktor resiko terhadap KDRT antara lain, faktor individu, faktor hubungan dengan pasangan, faktor lingkungan kecil, faktor masyarakat luas. adapun faktor individu antara lain, pernah mengalami kekerasan pada masa anak-anak atau pernah menyaksikan KDRT dengan mata kepala sendiri. faktor hubungan dengan pasangan yakni, konflik dalam perkawinan atau tingginya kendali laki-laki atau bisa dikatakan suaminya egois ataupunb isa jadi istrinya”, imbuh prof yati. Prof. Dr. Yati Afiyanti, S, Kep, MN, Dosen senior Maternitas Keperawatan UI Ibu yati juga menambahkan bahwa, menurut beliau “kita dapat mendeteksi adanya tindak KDRT pada masyarakat diantaranya adalah adanya gejala infeksi penyakit menular seksual, infeksi pada vagina berulang kali, nyeri atau perdarahan pada vagina, gangguan BAB atau BAK, adanya cedera pada payu dara atau bahkan pada dubur, ditemukan cairan mani di sekitar mulut. oleh sebab itu, beliau menghimbau jika ada seorang wanita mengalami pemerkosaan, agar wanita tersebut jangan mandi dahulu sebelum melaporkan ke Pihak berwenang, untuk dijadikan bukti kejahatan. prof yati juga mengajak para peserta untuk ikut andil dalam kekerasan pada wanita, misalnya jika ditemukan pasangan di jalan, sebisa mungkin kita melerai dan memfasilitasi agar tidak terjadi pemukulan pada salah satu pihak. begitu tutupnya.