Perawat, khususnya perawat maternitas merupakan garda terdepan dalam mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pasien dengan kegawatdaruratan Obstetri. Perawat berperan penting dalam mengkaji masalah dan resiko, segera mengambil keputusan dan menjamin proses rujukan yang cepat dan tepat. Begitulah kesimpulan yang disampaikan oleh Dr. Tri Lestari Handayani, M.Kep.,Sp.Mat, Dosen keperawatan FIKES UMM, doktor spesialis maternitas dalam seminar nasional yang bertajuk mengenali dan penanganan kegawatdaruratan maternal.

Dalam hal ini, Ibu doktor Tri, sapaan akrabnya diberikan berkesempatan untuk menyampaikan materi tentang optimalisasi peran perawat dalam penanganan kegawatdaruratan maternal atau ibu melahirkan.

Dalam seminar tersebut, Ibu Tri mengatakan bahwa Kita mengacu pada definisi terlebih dahulu yaitu, kegawatdaruratan obstetri adalah keadaan pada kehamilan, persalinan, nifas yang membutuhkan penanganan segera karena dapat mengancam jiwa. Hal ini dapat terjadi di awal kehamilan dan berlanjut saat mendekati persalinan dan pasca persalinan.

Berdasarkan data dari WHO tahun 2017 tercatat 810 wanita meninggal dunia setiap harinya akibat komplikasi yang berhubungan dengan kehamilan maupun persalinan. Sementara data yang lain, mengatakan bahwa angka kematian ibu di Indonesia meningkat sebanyak 300 kasus dari tahun 2019 menjadi sekitar 4.400 kasus kematian pada tahun 2020, imbunya.

Selanjutnya, Bu Tri Lestari menambahkan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) saat ini masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yakni 305 per 100.000 kelahiran hidup Di Jawa dan Bali 247 per 100.000 kelahiran hidup.

“Terdapat beberapa penyebab utama kematian ibu antara pendarahan (25%), infeksi (15%) dan hipertensi, pre eklampsia dan eklamsia (12 %). Sering kali terjadi keterlambatan penemuan, pengiriman dan penanganan kasus KGD OBG juga menjadi penyebab tingginya AKI di Indonesia

Menghadapi kondisi ini peran perawat maternitas menjadi sangat strategis dengan mencegah terjadinya keterlambatan penanganannya. Perawat harus segera mampu mengidentifikasi masalah dan resiko, segera mengambil keputusan, menjamin proses rujukan yang baik dan mencegah keterlambatan penanganan, tutupnya.

Wakil Dekan 1 Fikes UMM yang juga pakar di bidang keperawatan maternitas lulusan School of Nursing, College of Nursing, Taipei Medical University, Taipei, Taiwan.  Ns. Henny Dwi Susanti, M.Kep., Sp.Kep.Mat., PhD turut mengamini bahwa perawat maternal harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam melakukan Pengkajian/Assesment terkait masalah kegawat daruratan maternal.

Kemudian, Perawat harus aktif mempromosi kesehatan kepada masyarakat tentang masalah kegawat-daruratan maternal, imbuhnya

Semoga perawat maternal Fikes UMM menjadi bagian penting dalam menggerakkan perawat maternal yang ada di Indonesia dalam menurunkan angka kematian ibu, tutupnya.

×