Keseriusan FIKES UMM dalam mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 tak diragujan lagi. FIKES UMM memperlakukan protap yang sangat ketat saat siapapun masuk dalam kampus II.
Menurut Faqih Ruhyanudin, Selaku Dekan FIKES UMM “Alur orang masuk (orang asing, mahasiswa, karyawan dan dosen) dalam kampus II FIKES UMM, pertama harus melewati screening dengan pengecekan suhu yang di periksa di pintu gerbang, kemudian untuk mahasiswa terlebih dahulu harus mengurus surat izin masuk kampus atau disingkat dengan SIMK. SIMK ini dapat di urus ke Poliklinik kampus 3 atau UMC tanpa dipungut biaya.
Pak Faqih mengimbuhkan, jika mahasiswa sudah memiliki SIMK pada saat masuk harus memverifikasi barcode di tempat check point yang sudah disediakan di posko, dan petugas sudah disiapkan mulai jam 07.00-16.00.
Pengecekan Barcode SIMK
adapun SOP kedatangan mahasiswa ke kampus II antara lain, mahasiswa harus mengecek kesehatan ke poliklinik UMM atau layanan kesehatan lainnya, lalu mahasiswa disana harus mengisi form penerboitan SIMK (surat izin nasuk kampus) pada infokhs.umm.ac.id dengan cara melampirkan surat keterangan sehat untuk mahasiswa yang berdomisili di Malang Raya. sedangkan yang diluar Malang harus melampirkan bukti hasil Rapid test/Swab. alur tersebut dapat dilihat di bawah ini.