FIKES UMM lakukan audit internal guna menjaga mutu dan kualitas FIKES UMM dan juga setiap program studi dilingkungan FIKES UMM. Kegiatan ini merupakan evaluasi capaian program di prodi dan fakultas. Audit dilakukan 2 badan sekaligus yaitu dari Badan Pengawasan Internal (BPI) dan Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI). Audit dihadiri oleh dekanat dan semua jajaran kaprodi dan sekprodi dilingkungan FIKES UMM. Audit dilaksanakan di ruang ICMI FIKES UMM (10 November 2021).
Mas Dimas, Begitu sapaan akrabnya, Selaku pelaku Badan pengawas internal UMM, menyatakan kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan audit terhadap unit kerja dan unit kegiatan yang dipandang perlu atas dasar persetujuan Pimpinan Universitas. Mendisain ulang sistem pengendalian internal unit kerja dan unit kegiatan. Membantu terlaksananya sistem pengendalian internal unit kerja dan unit kegiatan, melalui pemantauan, pelaporan, pelatihan, Pendampingan, dan pendampingan.
Selama kurun waktu 2 tahun ini, FIKES UMM hasil auditnya sangat baik. FIKES UMM bahkan pernah menyabet penghargaan masuk 3 besar dalam tata kelola keuangan se-UMM. tambahnya.
Adapun Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI), diwakili oleh Dr. Atok, MPd, mengatakan bahwa BPMI disini agar terjaga kualitas FIKES UMM. Adapun yang perlu dijaga kualitasnya adalah penyelenggarakan pendidikan, pengabdian dan penelitian. Apalagi FIKES ini sudah melahirkan dua prodi yang sudah terakreditasi A. Dan tentunya dengan adanya audit rutin ini dapat memacu agar menjadi unggul dan prodi yang lain dapat menyusul menjadi terakreditasi A.
Dr, Yoyok Bekti Prasetyo, M. Kep., Sp. Kom, Dekan FIKES UMM menaruh harapan besar bahwa FIKES UMM menjadi fakultas good governance dengan capaian yang maksimal pada capaiaan program-programnya seperti, meningkatnya produktivitas dosen, mahasiswa lulus tepat waktu dan prestasi mahasiswa. (editor: zq)