FIKES UMM Melahirkan unit Komisi Etik Penelitian Kesehatan atau yang disingkat dengan KEPK FIKES UMM. KEPK ini berfungsi untuk menilai protokol penelitian kesehatan dalam aspek perlindungan terhadap manusia dan Hewan Coba sebagai subjek penelitian yang akan dilakukan oleh mahasiswa FIKES UMM maupun eksternal UMM.

Menurut Wadek 1 FIKES UMM, Ns. Henny Dwi Susanti, M.Kep.,Sp.Kep.Mat., PhD mengatakan bahwa Sejak tanggal 8 januari 2024, Alhamdulillah KEPK FIKES Universitas Muhammadiyah Malang dinyatakan lolos validasi. Dan sejak tanggal 17 Januari 2024, dinyatakan bahwa KEPK FIKES UMM launching bersamaan dengan kegiatan raker yg diadakan di Shanaya Resort Hotel.

Hal ini memperjelas dan menobatkan KEPK FIKES UMM sudah terdaftar dan terregistrasi secara resmi di KEPPKN, imbuhnya

Ibu Kelahiran Sidoarjo tersebut juga menambahkan bahwa KEPK FIKES Univ.Muhammadiyah Malang ini merupakan unit independent yang berada di lingkungan FIKES UMM. Unit ini bertanggung jawab melakukan screening etik di bidang kesehatan, meliputi penelitian keperawatan, farmasi, fisioterapi dan rumpun ilmu kesehatan lainnya. Selanjutnya, Tim akan memberikan rekomendasi kelayakan penelitian (ethical approval).

Zidni Imanurrohmah Lubis, S.Ft., Ftr., M.Biomed, Selaku salah satu pengurus TIM Etik FIKES UMM menjelaskan bahwa KEPK FIKES UMM bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh atau tekanan politik, lembaga, profesi, kelompok, orang, industri maupun pasar. Independensi tersebut meliputi aspek yang berkaitan dengan komposisi keanggotaan, metode kerja, proses evaluasi dan pengambilan keputusan.

Mahasiswa dan khalayak umum sudah dapat mengakses dan mengurus ethical clearance utk keperluan research di KEPK FIKES UMM mulai tanggal 12 februari dan dapat di akses di laman https://kepkfikes.umm.ac.id. Adapun alur pengajuan adalah sebagai berikut:

×